Instalasi Uji Alat Ukur Panjang

Instalasi Uji Alat Ukur Panjang merupakan instalasi uji di bawah Balai Pengujian Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang & Alat Perlengkapan yang memberikan pelayanan penjaminan kebenaran alat ukur yang dipergunakan untuk mengukur level/ketinggian cairan yang berada dalam tangki penyimpanan, mengukur dimensi tangki penyimpanan dan mengukur volume gas yang mengalir sebagai dasar dalam menentukan nilai keekonomiannya.

Regulasi/Referensi

  1. Undang-Undang no 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal
  2. Permendag Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan
  3. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Persetujuan Tipe
  4. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2018 tentang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya yang Wajib Ditera dan Ditera Ulang
  5. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2018 tentang Tera dan tera Ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya
  6. Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga No. 32/PDN/KEP/3/2010 tentang Syarat Teknis Alat Ukur Panjang
  7. Keputusan Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Nomor: 906/SPK/KEP/12/2011 tentang Syarat Teknis Meter Gas Orifice.
  8. Keputusan Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Nomor 132/SPK/KEP/10/2015 tentang Syarat Teknis Alat Ukur Permukaan Cairan Otomatis (Automatic Level Gauge)
  9. Rekomendasi Internasional OIML R-35-1 tentang "Material Measures of Length for General Use Part 1: Metrological and Technical Requirements", tahun 2007.
  10. Rekomendasi Internasional OIML R-35-2 tentang "Material Measures of Length for General Use Part 2: Test Methods", tahun 2011.
  11. Rekomendasi Internasional OIML R-35-3 tentang "Material Measures of Length for General Use Part 3: Test Report Format", tahun 2011.
  12. Rekomendasi Internasional OIML R-85-1 & 2 tentang "Automatic level gauges for measuring the level of liquid in stationary storage tanks Part 1: Metrological and Technical Requirements; Part 2: Metrological control and tests", tahun 2008.
  13. Rekomendasi Internasional OIML R-85-3 tentang "Automatic level gauges for measuring the level of liquid in stationary storage tanks Part 2: Report format for type evaluation", tahun 2008.
  14. Manual Petroleum Measurement Standard (MPMS) dari America Petroleum Institute (API) Chapter 3.1.B tentang "Standard Practice for Level Measurement of Liquid Hydrocarbon in Stationary Storage Tanks by Automatic Tank Gauging".
  15. Measurement Standard Chapter 3.3 tentang "Standard Practice for Level Measurement of Liquid Hydrocarbon in Stationary Pressure Storage Tanks by Automatic Tank Gauging".
  16. SNI. 06-3503-1994 tentang Pengukuran Gas Bumi dan Fluida Hidrokarbon terkait lainnya menggunakan Meter Orifis.
  17. A.G.A. 3 Tahun 1992 tentang Orifice Metering of Natural Gas and Other Related Hydrocarbon Fluids.

Kemampuan Pelayanan

  1. Pelayanan yang tersedia pada Instalasi Uji Alat Ukur Panjang meliputi:
    1. Evaluasi Tipe alat ukur Permukaan Cairan Otomatis (Automatic Level Gauge). (Lokasi pengujian: Instalasi Uji Alat Ukur Panjang, In-situ)
    2. Evaluasi Tipe alat ukur Depth Tape, UTI Meter, Ban Ukur (Lokasi pengujian : Instalasi Uji Alat Ukur Panjang)
    3. Tera dan Tera Ulang Pelat Orifis (Lokasi Pengujian: Instalasi Uji Alat Ukur Panjang)
    4. Tera dan tera Ulang alat ukur Permukaan Cairan Otomatis (Automatic Level Gauge). (Lokasi pengujian: Instalasi Uji Alat Ukur Panjang, In-situ)
    5. Tera dan tera ulang alat ukur Depth Tape, UTI Meter, Ban Ukur (Lokasi pengujian : Instalasi Uji Alat Ukur Panjang).
  2. Jenis alat ukur yang dilayani meliputi:
    1. Non Automatic Level Gauge:
      • Depth Tape
      • Ullage Temperature Interface (UTI)
    2. Automatic Level Gauge:
      • Capacitance Level Gauge
      • Radar Level Gauge
      • Ultrasonic Level Gauge
      • Float level Gauge
      • Servo Level Gauge
      • Electromagnetic Level Gauge
    3. Ban Ukur
    4. Pelat Orifis
  3. Peralatan Pengujian meliputi :
    1. Instalasi Pengujian Radar Level Gauge horizontal
    2. Instalasi Linear Gauge (untuk Depth Tape, UTI Meter, Ban Ukur, Electromagnetic Level Gauge)
    3. Instalasi Pengujian Temperatur (untuk UTI Meter)
  4. Metode Pengujian
    1. Non Automatic Level gauge dan Ban Ukur
      Pengujian dilakukan dengan metode yang sesuai dengan:
      • Keputusan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor 32/PDN/KEP/3/2010 tentang Syarat Teknis Alat Ukur Panjang;
      • Rekomendasi Internasional OIML R-35-1 tentang "Material Measures of Length for General Use Part 1: Metrological and Technical Requirements", tahun 2007.; dan
      • Rekomendasi Internasional OIML R-35-2 tentang "Material Measures of Length for General Use Part 2: Test Methods", tahun 2011, Rekomendasi Internasional OIML R-35-3 tentang "Material Measures of Length for General Use Part 3: Test Report Format", tahun 2011.
    2. Automatic Level gauge
      Pengujian dilakukan dengan metode yang sesuai dengan
      • Keputusan Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Nomor 132/SPK/KEP/10/2015 tentang Syarat Teknis Alat Ukur Permukaan Cairan Otomatis (Automatic Level Gauge);
      • Rekomendasi Internasional OIML R-85-1 & 2 tentang "Automatic level gauges for measuring the level of liquid in stationary storage tanks Part 1: Metrological and Technical Requirements; Part 2: Metrological control and tests", tahun 2008;
      • Rekomendasi Internasional OIML R-85-3 tentang "Automatic level gauges for measuring the level of liquid in stationary storage tanks Part 2: Report format for type evaluation", tahun 2008;
      • Manual Petroleum Measurement Standard (MPMS) dari America Petroleum Institute (API) Chapter 3.1.B tentang "Standard Practice for Level Measurement of Liquid Hydrocarbon in Stationary Storage Tanks by Automatic Tank Gauging"; dan
      • Measurement Standard Chapter 3.3 tentang "Standard Practice for Level Measurement of Liquid Hydrocarbon in Stationary Pressure Storage Tanks by Automatic Tank Gauging"
    3. Pelat orifis
      Pengujian dilakukan dengan metode sesuai dengan:
      • Keputusan Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Nomor: 906/SPK/KEP/12/2011 tentang Syarat Teknis Meter Gas Orifice;
      • SNI. 06-3503-1994 tentang Pengukuran Gas Bumi dan Fluida Hidrokarbon terkait lainnya menggunakan Meter Orifis; dan
      • A.G.A. 3 Tahun 1992 tentang Orifice Metering of Natural Gas and Other Related Hydrocarbon Fluids.
  5. Standar Pelayanan Minimum (Service Level Agreement)
    • Pengujian Tipe Depthtape, Ban Ukur, dan UTI Meter
      Item PengujianSLA (jam)
      1.Pemeriksaan administrasi dan visual0,5
      2.Pemeriksaan teknis / konstruksi1
      3.Pengujian panjang sebenarnya pita ukur1
      4.Pengujian lebar skala0,5
      5.Pengujian interval skala0,5
      6.Pengujian linieritas interval skala0,5
      7.Pengujian sensor temperatur (khusus UTI Meter)2
      8.Pengujian sensor interface (khusus UTI Meter)0,25
      TOTAL WAKTU PENGUJIAN DEPTHTAPE & BAN UKUR (PER TIPE) : 4 jam ~ 0,5 hari kerja
      TOTAL WAKTU PENGUJIAN UTI METER (PER TIPE) : 6,25 jam ~ 1 hari kerja
    • Pengujian Tipe Automatic Level Gauge
      Item PengujianSLA (jam)
      1.Pemeriksaan administrasi dan visual1
      2.Pemeriksaan teknis1
      3.Pengujian akurasi6
      4.Pengujian histerisis
      5.Pengujian diskriminasi (khusus ALG dengan sensor yang bergerak)2
      6.Pengujian fungsi/fitur khusus (jika ada)
      - Fungsi filtering & averaging
      - Fungsi pendeteksi/pengukuran interface

      1
      1
      TOTAL WAKTU PENGUJIAN DEPTHTAPE & BAN UKUR (PER TIPE) : 4 jam ~ 0,5 hari kerja
      TOTAL WAKTU PENGUJIAN UTI METER (PER TIPE) : 6,25 jam ~ 1 hari kerja
  6. Pelaksana pelayanan
    Pengujian di Instalasi Uji Alat Ukur Panjang dilakukan oleh personil yang kompeten di jabatan fungsionalnya yang telah memperoleh pengalaman, pendidikan dan pelatihan kemetrologian baik nasional maupun internasional.
    Daftar Personil Instalasi Uji Alat Ukur Panjang :
    1. Eko Heri Prasetiyo, S.T., M.T. [Penera Ahli Madya)
      Pendidikan : Magiter Instrumentasi & Kontrol, Institut Teknologi Bandung
      Motto : When there're no more regrets for your decisions in life, that the real success is
      Foto :
    2. Santi Retno Sasi, S.T., M.T. [Penera Ahli Madya]
      Pendidikan : Magiter Instrumentasi & Kontrol, Institut Teknologi Bandung
      Motto :
      Foto :
    3. Taufik Faturohman S, S.T. [Penera Ahli Pertama]
      Pendidikan : Strata 1 Teknik Elektro
      Motto : Belajar bersyukur
      Foto :
    4. Muhammad Asistetaqun, S.Si. [Penera Ahli Pertama]
      Pendidikan : Strata 1 Fisika
      Motto :
      Foto :
    5. Anditya Kristianto, A.Md. [Penera Terampil Pelaksana]
      Pendidikan : Diploma III Teknik Elektro Universitas Diponegoro Semarang
      Motto : -classified-
      Foto :
    6. Annas Rahman, A.Md. [Penera Terampil Pelaksana]
      Pendidikan : Diploma III Teknik Listrik - Politeknik Negeri Jakarta
      Motto : "Helping others is not only a duty, but it is also a joy that fills the heart with happiness."
      Foto :