Djawatan Metrologi Menjadi Direktorat Metrologi (1962)
Direktorat Metrologi 10 Nopember 1967
Peresmian gedung Direktorat Metrologi tanggal 18 Agustus 1982
Lambang Metrologi
Direktorat Metrologi berdiri diawali dengan dibentuknya Diesnt Van Het Ijkwesen atau Djawatan Tera (1923) dan diundangkannya Ordonansi Tera tahun 1923 (Ijkordonnastie 1923) pada tanggal 24 Februari 1923 Staatblad no.57.
Tahun 1928 Perubahan Masa Transisi Pelaksanaan Ordonansi Tera 1923 menjadi 15 tahun, tanggal 1 Januari 1928 diumumkan/ diundangkan Ordonansi Tera 1928 Staatblad No. 255.
Prototipe Meter X27 dikirim dari Belanda ke Hindia Belanda (Indonesia) Tahun 1928
Penghapusan secara resmi Sistem Ukuran Lama dan Kuno Tahun 1938
Pemerintah Hindia Belanda Membeli Prototipe Nasional Kilogram K46 dari BIPM (1938)
Berlaku Ordonansi Tera 1949 Staatblad No. 175
Penyerahan Djawatan Tera dari Kerajaan Belanda ke Negara Republik Indonesia (1951)
Dipublikasikannya Lambang Djawatan Tera (1953)
Djawatan Tera Menjadi Djawatan Metrologi (1954)
Indonesia menjadi anggota tetap Organization Internationale De Metrologie Legale (OIML) pada tahun 1960
Djawatan Metrologi Menjadi Direktorat Metrologi (1962)
Direktorat Metrologi menjadi Direktorat Metrologi, Standarisasi, dan Normalisasi (1968)
Direktorat Metrologi, Standarisasi, dan Normalisasi diganti kembali menjadi Direktorat Metrologi (1975)
Terbitnya Undang-Undang No 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal
Peresmian gedung Direktorat Metrologi oleh Menteri Perdagangan dan Koperasi Kabinet Pembangunan III (1973-1983) Dr. Radius Prawiro, Drs.ec.,AK.
Pembentukan Kantor Pelayanan Kemetrologian (1988) di daerah secara organisasi di bawah Kantor Wilayah Perdagangan Provinsi namun pembinaan secara teknis menginduk kepada Direktorat Metrologi
Tahun 1999 Indonesia menjadi anggota Asia-Pacific Legal Metrology Forum (APLMF)
Berdirinya Balai Standardisasi Metrologi Legal di 4 (empat) kota besar di Indonesia (2006) dan perubahan struktur organisasi di Direktorat Metrologi sehingga dibentuk Balai Pengujian UTTP (BPUTTP) dan Balai Standar Nasional Satuan Ukuran (BPSNSU).
Melalui Permendag No 55 Tahun 2022 Balai Pengujian UTTP (BPUTTP) menjadi Balai Pengujian Alat Ukur Alat Takar Alat Timbang dan Alat Perlengkapan dan Balai Standar Nasional Satuan Ukuran (BPSNSU) menjadi Balai Pengelolaan Standar Ukuran Metrologi Legal