Dalam menyelenggarakan Pelayanan Publik, UPTP IV berpedoman kepada Standar Pelayanan sesuai aturan perundangan sebagai ukuran kualitas dan kinerja pelayanan bagi penyelenggara, masyarakat, maupun aparat pengawasan. Selengkapnya tentang Standar Pelayanan UPTP IV dapat dilihat pada tautan berikut: